Hari ini blog beberapa teman di Multiply sudah mulai bisa diakses via jaringan XL dan Telkom. Kalau mengutip dari detikinet:
Dirjen Postel dan Dirjen Aptel sepakat dengan pengubahan pola blocking yang sudah dilakukan oleh NAP dan ISP, menjadi blocking terhadap situs dan URL. Daftar situs dan URL tersebut selanjutnya akan dievaluasi dalam 7 hari ke depan.
Pilihan strategi yang lebih cerdas oleh pemerintah, namun entah kenapa aku merasa cara ini masih sama dengan menggembok celana dalam. Kalau mengutip mas Hariadhi :
Tapi satu hal, Jendral. Kau tak punya kekuasaan untuk membuat hukum. Kamilah yang memonopolinya. Maka dengan otak-otak kami yang melompong ini, kami bisa membatasi bacotmu.
Pokoknya (!) blokir!
Tags: big brother
-
opo arep bali kaya jaman2 mbiyen maneh!
“pokok(e)” adalah kosa kata anak-anak kecil yang ngotot, masa wakil rakyat masih suka pakai “pokok(e)”, mau jadi diktator apa ya?
salamfratertelo’s last blog post..Formula Bisnis
-
Memang sudah lepas sih… Cuman ya… berakibat fatal pada koneksi saya kakak pertama. Saya masih belum tahu sih ya, apa ini masalah bts deket rumah atau pipe saya ngaco, tapi ping saja sering rto. Sudah ndak keluar blokade lagi sih, cuman ya, ndak tamat-tamat itu transfering data fromnya.
Black_Claw’s last blog post..Byousoku 11 KM – 11 KM per Detik


2 comments
Comments feed for this article
Trackback link: http://phil.yusenda.or.id/2008/polis/pokoknya/trackback/