Hari ini blog beberapa teman di Multiply sudah mulai bisa diakses via jaringan XL dan Telkom. Kalau mengutip dari detikinet:
Dirjen Postel dan Dirjen Aptel sepakat dengan pengubahan pola blocking yang sudah dilakukan oleh NAP dan ISP, menjadi blocking terhadap situs dan URL. Daftar situs dan URL tersebut selanjutnya akan dievaluasi dalam 7 hari ke depan.
Pilihan strategi yang lebih cerdas oleh pemerintah, namun entah kenapa aku merasa cara ini masih sama dengan menggembok celana dalam. Kalau mengutip mas Hariadhi :
Tapi satu hal, Jendral. Kau tak punya kekuasaan untuk membuat hukum. Kamilah yang memonopolinya. Maka dengan otak-otak kami yang melompong ini, kami bisa membatasi bacotmu.
Pokoknya (!) blokir!


Recent Comments